Saat Rapat Paripurna di DPRD

Pemkab Lumajang Sebut Angka Kemiskinan Turun 9,06 Persen 2022

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Sebut Angka Kemiskinan Turun 9,06 Persen 2022
Bunda Indah saat membacakan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menjawab Pandangan Umum (PU) Fraksi NasDem-PAN yang menanyakan tentang penanganan angka kemiskinan. Dalam jawaban pemerintah, angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang, pada tahun 2022 mencapai 9,06 persen. Angka itu, mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai 10,05 persen.

"Angka tersebut, berada di bawah angka kemiskinan nasional yang sebesar 9,57 persen dan angka kemiskinan provinsi yang mencapai 10,49 persen," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan lima Raperda pada Rapat Paripurna III, di Gedung DPRD Lumajang, Senin (29/5/2023)

Bunda Indah juga mengatakan, bahwa penurunan angka kemiskinan itu, merupakan buah atas upaya bersama dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Seiring dengan meredanya pandemi dan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang telah diberikan kepada masyarakat.

Lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, terdapat tiga program utama dalam penanggulangan kemiskinan, diantaranya :

  1. Program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
  2. Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.
  3. Program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.

Bunda Indah menambahkan, bahwa program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam upaya menaikkan pendapatan warga miskin dan menurunkan angka kemiskinan telah mengacu pada 3 program utama tersebut. Sebab, penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu fokus tematik pembangunan Kabupaten Lumajang.

"Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu fokus tematik pembangunan Kabupaten Lumajang dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah," imbuhnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi