Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian
Sapi Curian dan Ambulance Desa ALun-alun
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian. Yang menarik, polisi juga mengamankan ambulance desa Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso dengan nopol N 8235 YP yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut, Selasa (30/09/2014).

Dari informasi yang dihimpun di Polres Lumajang, bahwa sapi berasal dari desa Sumberjati Kecamatan Tempeh milik Muhammad Nurkhotib. Sapi hilang pada Jum'at Malam (26/08) dan diketahui oleh pemiliknya sekitar Sabtu jam 5 pagi.

Dari penangkapan yang dilakukan polisi, informasinya ada 4 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti beserta mobil ambulance desa. Saat ini mobil ambulan dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolres Lumajang

Sementara itu, Nurkhotib menyebutkan bahwa sapinya hilang sekitar jam 5 pagi hari Sabtu. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi dan melakukan pencarian.

"Setelah dicari dua hari, kita dikabari bahwa sapi kami ditemukan oleh polisi, kita langsung datang ke Polres," ujar Nurkhotib kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.