Permudah Pelayanan Adminduk

Komisi A DPRD Apresiasi Inovasi Dispendukcapil Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Apresiasi Inovasi Dispendukcapil Lumajang
Talk show Komisi A DPRD dan Dispendukcapil Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Pasalnya, indek kepuasan pelayanan masyarakat terus meningkat dan banyak inovasi yang diluncurkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Eka Tri Oktavia S.Pd, Anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan dalam talk show di Radio Gloria menyatakan bahwa penghargaan yang didapat oleh Dispendukcapil memang sesuai dengan kenyataan. Saat turun ke masyarakat, DPRD menanyakan bagaimana pelayanan Dispendukcapil dan rata-rata masyarakat menjawab cukup baik dan tidak lagi ribet.

“Mitra Komisi A yang kita beri apresiasi adalah Dispendukcapil, karena selalu memberikan inovasi dalam melayani masyarakat tentang dokumen kependudukan,” jelas perempuan berkacamata itu, Rabu (26/07/2023).

Ada sejumlah penghargaan yang diterima seperti satu-satunya OPD di Jatim yang meraih predikat bebas korupsi tahun 2022. Kemudian OPD Zona Hijau dari penilaian Ombudsman RI dan sejumlah penghargaan lainnya.

Zainal SH, Kepala Bidang Catatan Sipil Dispendukcapil Lumajang menyatakan ada beberapa inovasi yang dilakukan bekerjasama dengan instansi lain. Semisal inovasi Pelaminan Siaga, dimana setiap orang yang menikah akan langsung dapat dokumen kependudukan. Program ini bekerjasama dengan KAU, dimana KUA yang mencatat pernikahannya dan Dispendukcapil akan langsung mengeluarkan dokumen kependudukannya.

Selain program itu, sudah berjalan program lahir procot langsung dapat akte kelahiran. Program ini bekerjasama dengan Puskesmas. Dimana, semua bayi lahir akan langsung dapat dokumen kependudukan dan langsung diantar ke rumah masing-masing dan tentunya gratis.

“Kita punya program inovasi Pelaminan Siaga dan lahir procot dapat akte,” terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).