Ngemplang ADD, Mantan Kades Gedangmas Lumajang Masuk Sel

Penulis : lumajangsatu.com -
Ngemplang ADD, Mantan Kades Gedangmas Lumajang Masuk Sel
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya polisi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada Endang Sri Nurhayati mantan kades Gedangmas Kecamatan Randuagung, Jum'at (03/10/2014). Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012-2013, yang merugikan negara sekitar 147 juta rupiah.

"Dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian Negara sekitar 147 juta rupiah," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com.

Penahanan tersangka kata Kapolres karena dikawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Setelah resmi ditahan, mantan kades Gedangmas langsung dibalik jeruji tahanan polres Lumajang.

Tersangka diperiksa hampir lima jam dan sempat keluar untuk pergi kekamar mandi. Saat keluar, para media mengambil gambar dan tersangka menEgur insan media yang berada diluar. "Tolong mas saya keberatan di foto, saya sedang proses," hardiknya kepada sejumlah wartawan.

Akibat kelakukannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.