Bagian dari Sosialisasi Cukai

Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Meriah di Sidorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Meriah di Sidorejo Lumajang
Sosialisasi Cukai dikemas dengan jalan santai di Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung

Rowokangkung - Pemerintah terus melakukan sosialisasi tentang peredaran rokok ilegal. Guna menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengampanyekan gempur rokok ilegal dengan mengadakan edukasi kepada masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui “Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal" bersama warga Kecamatan Rowokangkung, bertempat di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung, Sabtu (19/8/2023).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, beserta jajaran Forkopimca Rowokangkung.

Dalam sambutannya, Asisten menyampaikan pesan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang tidak bisa hadir karena ada acara ditempat yang lain.

Selanjutnya, Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Rowokangkung yang sudah ikut mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi tentang cukai. Saya harap masyarakat Kecamatan Rowokangkung ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Paiman juga menyampaikan, bahwa peran dari pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal, karena dengan membeli rokok legal masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan.

"Terima kasih kepada semua masyarakat yang sudah hadir untuk mengikuti dan memeriahkan acara jalan santai yang diselenggarakan oleh Polisi Pamong Praja," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.