Naqsyabandiyah: Perbedaan Hari Raya Idul Adha Adalah Rahmat
Meski metode hisab dan rukyat yang diterapkan bisa saja berbeda, namun Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa secara organisatoris berada dalam naungan Jamiyah Ahl Al Thoriqoh Al Mutabaroh Al Nahdliyah (JATMAN) sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama.
Sehingga dalam penentuan waktu ibadah puasa Arofah dan Idul Adha mengikuti ikhbar dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama bahwa awal bulan Dzulhijjah jatuh pada Jumat 26 September 2014 dan peringatan Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada Ahad 5 Oktober 2014.
Sikap Jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang ini termasuk wujud kepatuhan terhadap Allah swt, RasulNya dan ulil amri dalam hal ini Nahdlatul Ulama dan Pemerintah melalui menteri agama yang telah menetapkan hari raya (Idul Adlha 10 Dzulhijjah) pada Hari Ahad 5 oktober 2014 melalui tatacara sesuai sunah, yaitu menentukan awal masuk Dzulhijjah dengan hadis sahih tentang rukyat atau istikmal 30 hari.
Perbedaan yang terjadi selayaknya tidak memecah belah ummat, namun harus saling toleransi dan menghormati selama masih dalam koridor syariat Islam, dan perbedan adalah rahmat. Justru yang perlu dikedepankan adalah makna dan substansi Idul Adha itu, yaitu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah qurban dan ketauladanan keluarga Nabi Ibrahim as.(Masud)
Editor : Redaksi