Tim Gabungan

Jelang Pilkades Serentak Polres Lumajang Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jelang Pilkades Serentak Polres Lumajang Gelar Apel Pergeseran Pasukan
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi saat memimpin apel gelar pasukan

Lumajang- Polres Lumajang melaksanakan melaksanakan apel pergeseran pasukan Pilkades dan Musdes PAW di Mako Polres Lumajang Selasa, (26/9/2023)

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang memimpin apel pergeseran pasukan gabungan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2023 di Kabupaten Lumajang.

Amanat Kapolres Lumajang dibacakan langsung oleh Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat pelaksanaan apel.

Apel pergeseran pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Lumajang ini diikuti oleh pasukan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam Pilkades serentak di 8 desa dan PAW 3 Desa yang ada di wilayah kabupaten Lumajang.

“Mereka semua kami kerahkan ke tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di tiap lokasi Pilkades serentak. Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi dan dilakukan penegakan hukum,” kata Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra.

Wakapolres menjelaskan, salah satu bentuk pengecekan akhir tentang persiapan pengamanan pada saat Pilkades serentak gelombang 2 dan PAW.

“Pengamanan Pilkades serentak ini Dm dapat berjalan aman, damai, demokrasi dan lancar,” terangnya

Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 2 merupakan dengan berbagai kerawanan yang harus di antisipasi. Sehingga dapat berjalan aman tertib dan Kondusif.

“Pengamanan dan pengutan suara serentak gelombang 2 di wilayah kabupaten Lumajang dilaksanakan selama 3 hari. Terhitung mulai tanggal 26-28 September 2023 dengan mengkedepankan kegiatan preventif di dukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum,” tegasnya.

Pengamanan melibatkan personil baik dari unsur TNI-Polri dan instansi terkait termasuk Satpol Linmas se-kabupaten Lumajang.

“Diharapkan pengamanan ini dapat menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama tahap Pilkades serentak gelombang 2 dan PAW di wilayah kabupaten Lumajang,” kata dia.

Dalam pengamanan ada beberapa hal yang menjadi penataan. Antara lain sebagai berikut kepada seluruh personil pengamanan agar mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak gelombang 2 dan PAW tahun 2023.

Lakukan inspeksi dini melalui peran inteljen bekerja sama dengan komunitas inteljen lainnya untuk mendeteksi berbagai fonemena yang bergembang di masyarakat khususnya kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat diantisipasi dengan baik.

“Kepada seluruh personil pengamanan khususnya TNI -Polri agar menjaga netralisasi dalam pelaksanaan tugas dan jangan justru kehadiran petugas keamanan di lokasi menjadi pemicu permasalahan baru,” ungkapnya Wakapolres.

Lakukan koordinasi yang baik dengan semua pihak atau instansi terkait guna tercapainya penyelenggaraan Pilkades serentak dan PAW yang aman dan lancar.

“Laksanakan tugas dini dengan penuh rasa penuh tanggung jawab dan penuh keikhlasan,” imbuhnya.

Wakapolres berharap, terkait pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah kabupaten Lumajang diantaranya lain pertama agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan meskipun berbeda pilihan demi berjalannya pesta demokrasi yang jujur adil dan beradab.

“jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang berupaya menggagalkan Pilkades serentak gelombang 2,” tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).