Pelaku Kejahatan

Polisi Selidiki Komplotan Pelaku Rampok di Senduro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Selidiki Komplotan Pelaku Rampok di Senduro  Lumajang
Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra

Lumajang - Korban perampokan atas nama Andri Fahruzi warga Dusun Karangrejo Desa Bedayu Kecamatan Senduro pada Senin, (2/10/2023) dini hari diancam menggunakan senpi serta linggis.

Kejadian tersebut membuat barang berharganya hilang serta ketakutan. Kasus ini lanngsung ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Senduro.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra bahwa pihaknya kini telah melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku tersebut. Sebelumnya berdasarkan keterangan korban bahwa ada sekitar 7 orang yang menyatroni rumahnya serta membawa senpi.

"Soal adanya senjata api kami masih belum bisa memastikan apakah itu senpi, airsoftgun atau bahkan mainan untuk mengelabuhi korban" ungkap AKP Dhedi Selasa, (3/10/2023).

Akibatdari kejadian ini para pelaku akhirnya berhasil membawa 2 sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat beserta uang dan perhiasan. Meskipun sebelumnya keluarga korban harus diikat menggunakan tali untuk melancarkan aksinya.

Pihaknya berharap agar kasus ini segera bisa diungkap agar tidak meresahkan masyarakat (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).