Tadi Pagi Erupsi

Gunung Semeru Erupsi Tadi Pagi, Status Level 3

Penulis : lumajangsatu.com -
Gunung Semeru Erupsi Tadi Pagi, Status Level 3
Gunung Semeru Pascaerupsi Masih Status Level 3/ Siaga

Lumajang - Gunung Semeru erupsi pada pukul 06.22 WIB, status gunung saat ini masih level 3 atau siaga. Saat terjadi erupsi, tinggi kolom letusan teramati mencapai 1.000 meter di atas puncak.

Sementara kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara, barat daya dan barat laut.

Erupsi Gunung Semeru tersebut sempat terekam CCTV milik petugas, serta alat seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 109 detik. Erupsi terjadi pukul 06.22 WIB.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi, hingga kini status Gunung Semeru masih level 3 atau siaga. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sektor tenggara di kawasan Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer.

"Status Gunung Semeru hingga saat ini masih level 3 atau siaga," ujar Patria Sabtu, (18/11/2023).

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari Gunung Semeru (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).