Terkendala Tak Ada RPH dan RPU Halal

Produk Berbahan Dasar Daging di Lumajang Belum Bersertifikat Halal

Penulis : lumajangsatu.com -
Produk Berbahan Dasar Daging di Lumajang Belum Bersertifikat Halal
Muhammad Mudhofar, Ketua Satgas Produk Halal Lumajang

Lumajang - Pemerintah sedang gencar melakukan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM. Namun, di Lumajang khusus produk dengan bahan dasar daging, seperti soto, rawon, bakso, sate dan lainnya belum ada yang memiliki sertifikat halal. Sedangkan produk olahan lain seperti kripik dan lainnya sudah banyak yang bersertifikat halal.

Muhammad Mudhofar, Ketua Satgas Produk Halal Kabupaten Lumajang menyampaikan kendala produk dengan bahan dasar daging belum bersertifikat halal, karena kendala sumber dagingnya. Dimana, di Kabupaten Lumajang belum ada rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang bersertifikat halal.

Akibatnya, berpengaruh kepada produk-produk yang berbahan dasar daging seperti warung-warung bakso belum bisa bersertifikat halal. Sebab, untuk memperoleh sertifikat halal, daging yang digunakan harus berasal dari RPH atau RPU yang sudah bersertifikat halal.

“Jadi kendalanya ada di RPH dan RPU di Lumajang belum ada yang bersertifikat halal,” jelas Mudhofar usai menemui sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang, Rabu (06/12/2023).

Mudhofar menegaskan, warung yang belum bersertifikat Halal, bukan berarti produknya haram. Tetapi, untuk produk mendapatkan sertifikat halal memang harus berasal dari bahan-bahan yang juga sudah bersertifikat halal. “Warung yang belum bersertifikat halal bukan berarti produknya haram ya,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar ada RPH dan RPU yang standar dan memiliki sertifikat halal. Sedangkan untuk juru sembelih halal di Lumajang juga sudah banyak, tinggal standar RPH dan RPU-nya saja yang harus ditingkatkan. “Tinggal sarana dan prasarananya saja yang harus ditingkatkan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.