Ekspose Hasil Operasi

Candipuro Tempati Urutan Pertama Peredaran Rokok Ilegal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Candipuro Tempati Urutan Pertama Peredaran Rokok Ilegal Lumajang
Ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2023

Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang melakukan ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2023. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Hadir juga dari Bea Cukai Probolinggo.

Indah Wahyuni menyatakan petugas gabungan dalam operasi terpadu berhasil mengamankan 3.710 bungkus rokok ilegal sebagai barang bukti. Barang yang disita tersebut berasal dari 71 toko, di 13 Kecamatan, 38 Desa dengan 71 merk rokok ilegal.

Kecamatan paling banyak peredaran rokok ilegal yakni Candipuro 1.708 bungkus, Pronojiwo 772 bungkus, Pasirian 410 bungkus dan Tempursari 365 bungkus. Rokok ilegal yang beredar di Lumajang berasal dari Malang dan Madura.

“Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal ini bisa mencapai 50 juta lebih,” jelas Pj. Bupati Lumajang, Kamis (07/12/2023).

Ada banyak modus yang dilakukan oleh penjual rokok ilegal yang menjadi kendala saat dilakukan razia. Seperti dijual langsung seperti model SPG, kemudian membeli di online atau COD kemudian pembelian dengan waktu-waktu tertentu.

“Jadi yang berhasil diamankan adalah rokok-rokok ilegal yang dijual di toko,” terangnya.

Barang-barang ilegal yang diamankan akan disita oleh negara untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar. Pj. Bupati Lumajang mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal, karena disamping merugikan pendapatan negara juga bisa berbahaya karena tidak ada standarnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).