Ekspose Hasil Operasi
Candipuro Tempati Urutan Pertama Peredaran Rokok Ilegal Lumajang
Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang melakukan ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2023. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Hadir juga dari Bea Cukai Probolinggo.
Indah Wahyuni menyatakan petugas gabungan dalam operasi terpadu berhasil mengamankan 3.710 bungkus rokok ilegal sebagai barang bukti. Barang yang disita tersebut berasal dari 71 toko, di 13 Kecamatan, 38 Desa dengan 71 merk rokok ilegal.
Kecamatan paling banyak peredaran rokok ilegal yakni Candipuro 1.708 bungkus, Pronojiwo 772 bungkus, Pasirian 410 bungkus dan Tempursari 365 bungkus. Rokok ilegal yang beredar di Lumajang berasal dari Malang dan Madura.
“Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal ini bisa mencapai 50 juta lebih,” jelas Pj. Bupati Lumajang, Kamis (07/12/2023).
Ada banyak modus yang dilakukan oleh penjual rokok ilegal yang menjadi kendala saat dilakukan razia. Seperti dijual langsung seperti model SPG, kemudian membeli di online atau COD kemudian pembelian dengan waktu-waktu tertentu.
“Jadi yang berhasil diamankan adalah rokok-rokok ilegal yang dijual di toko,” terangnya.
Barang-barang ilegal yang diamankan akan disita oleh negara untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar. Pj. Bupati Lumajang mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal, karena disamping merugikan pendapatan negara juga bisa berbahaya karena tidak ada standarnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi