Ada Konflik Pengelolaan

Beredar Kabar Tumpak Sewu Semeru Ditutup, Ini Kata Kadispar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Beredar Kabar Tumpak Sewu Semeru Ditutup, Ini Kata Kadispar Lumajang
Dok. Air Terjun Tumpak Sewu Semeru

Lumajang - Beredar kabar di media sosial wisata alam Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang akan ditutup tanggal 19 Desember 2023. Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati.

Menurutnya, kabar tersebut berawal dari konflik pengelolaan antara warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Konflik tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama dan sudah dimintai ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan mediasi.

Puncaknya, pihak Desa Sidomulyo merasa marah, karena penarikan tiket masuk Tumpak Sewu Semeru dilakukan di dua titik. Yakni pintu masuk Tumpak Sewu dilakukan oleh Pokdarwis dan BUMDes Sidomulyo dan oknum warga dari Desa Sidorenggo di bawah, tepat di aliran menuju air terjun Tumpak Sewu.

Dimana, tiket masuk di Sidomulyo hanya 10 ribu untuk wisatawan lokal dan 20 ribu rupiah untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan di bawah, tarikan tiket yang dilakukan oleh oknum warga sebesar 50 ribu rupiah. Padahal, pintu masuk dan turun menuju Tumpak Sewu Semeru berada di kawasan Lumajang. Dan yang membangun akses bisa masuk ke Tumpak Sewu adalah warga dari Sidomulyo.

“Jadi pak Kades Sidomulyo marah, kok enak tidak ikut membangun akses jalan, tiba-tiba ikut narik tiket dibawah.” jelas Yuli kepada Lumajangsatu.com, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, tarikan tiket di bawah yang dilakukan oleh warga Kabupaten tetangga tidak dilakukan melalui kelembagaan, dalam artian dilakukan oleh oknum dan tidak jelas hasilnya larinya kemana. Sedangkan di Sidomulyo, pengelolaan tiket dilakukan oleh lembaga Pokdarwis dan juga BUMDes.

Pihak Dinas Pariwisata Lumajang sudah meminta ke Provinsi Jawa Timur untuk memfasilitasi memediasi konflik tersebut. Sebab, Tumpak Sewu Semeru bukan hanya berbicara soal Lumajang atau Malang, tapi sudah menjadi wisata andalan Jawa Timur.

“Nah, saya terus memonitor dan telah meminta bidang yang membidangi untuk memantau di lokasi, agar tidak sampai ditutup, karena akan merugikan banyak pihak. Dan tadi informasinya masih tetap dibuka untuk pengunjung,” terang Yuli.

Yuli Harismawati berharap potensi konflik ini segera ada penyelesaian dengan dimediasi oleh Provinsi Jawa Timur. Jika memang akan dikelola oleh dua Kabupaten yakni Lumajang dan Malang, harus dikelola secara profesional dan dilakukan oleh lembaga bukan oknum-oknum warga.

“Tumpak Sewu Sewu Semeru sudah menjadi wisata yang mendunia, jangan sampai gara-gara konflik tersebut namanya akan tercoreng,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.