Tinggal 13 Persen Saja

87 Persen Jalan Lumajang Mantab, Cepat Rusak Gara-gara Ini..!

Penulis : lumajangsatu.com -
87 Persen Jalan Lumajang Mantab, Cepat Rusak Gara-gara Ini..!
Sejumlah rusak jalan di Lumajang diportal agar tak dilintasi truk bermuatan berat

Lumajang - Akhir tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyampaikan jalan Kabupaten kategori mantab mencapai 87 persen dan hanya tersisa 13 persen saja yang tidak mantab. Artinya, hanya tersisa 13 persen saja jalan yang masuk milik Kabupaten Lumajang yang rusak parah.

“87 persen jalan Kabupaten kategori mantab dan 13 persen sisanya tidak mantab,” jelas Agus Siswanto, Plt Kadis PUTR Kabupaten Lumajang, (28/12/2023).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, musuh dari jalan di Lumajang adalah air dan tonase berlebih. Jika jalan sering terkena air dan dilintasi beban diluar kemampuan jalan, maka seharusnya jalan bertahan selama 10 tahun, maka dalam waktu tidak lama biasanya sudah rusak.

“Musuh jalan itu hanya dua, air dan tonase,” paparnya.

Jalan Kabupaten kata Agus, ketebalan aspalnya cukup 4 cm saja dengan maksimal 8 ton berat kendaraan yang diperbolehkan melintas. Jika banyak kendaraan yang melintas lebih 8 ton, maka tentu jalan-jalan yang dilintasi akan cepat rusak. “Jadi cukup 8 cm saja tebal aspal, jika kendaraan yang melintas maksimal 8 ton,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.