Inovasi Pelayanan Publik
90 Desa di Lumajang Sudah Bisa Layani Adminduk Online Terintegrasi
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan terobosan dalam kemudahan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya dengan program e-Paket (Pelayanan Kependudukan Terintegrasi), Dokumen Kartu Keluarga, Kelahiran, dan Kematian, serta Surat Pindah Datang dapat diproses dengan cepat dan efisien bisa ditingkat Desa.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil, Hariyanto menerangkan, bahwa pelayanan tersebut saat ini baru tersedia di 90 desa yang telah terintegrasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Salah satu desa yang telah mengimplementasikan sistem ini adalah Desa Jarit.
"Desa Jarit sudah dapat memproses dengan dukungan diskominfo layanan yang cepat. Uji coba di Desa Jarit menunjukkan bahwa masyarakat dapat menyelesaikan surat pindah datang dalam waktu 30 menit," terang dia.
Hariyanto juga menerangkan, untuk meningkatkan cakupan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki target. Pada tahun 2024, Pemkab menargetkan 60 desa dapat memberikan layanan e-Paket. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan.
"Target Tahun 2024 adalah 60 desa harus dapat memberikan layanan e-Paket, sehingga pelayanan menjadi lebih maksimal," jelasnya.
Program e-Paket juga turut berkolaborasi dengan Program Smart Village Kementerian Desa PDTT di 20 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi smart village. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan desa-desa pintar yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jarit, Novita Supristiwati menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Ia juga berterima kasih kepada Tim Desa Digital serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang yang telah memberikan dukungan.
"Program ini didukung oleh diskominfo melalui optimalisasi web desa dan fasilitas sarana jaringan internet untuk mempercepat proses pelayanan," ujar dia.
Dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi di tingkat desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat. Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi secara efektif.(Kom/red)
Editor : Redaksi