Bandit Jalanan

Jambret HP di Jalur Pantura Situbondo, Pemuda Lumajang Dibekuk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jambret HP di Jalur Pantura Situbondo, Pemuda Lumajang Dibekuk Polisi
Jambret asal Lumajang diringkus Polres Situbondo (foto mili.id)

 

Situbondo - Tim opsnal Polres Situbondo, menangkap pelaku jambret M Soleh (26), asal Desa/Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (19/1/2024).

Selain menangkap residivis yang merupakan bandit jalanan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria Surya Agus Pratana (39), tetangga M Sholeh. Pria yang akrab dipanggil Pran ini, berperan sebagai penjual ponsel curian ke SA (26), warga Kunir Kidul, Lumajang.

Tim opsnal Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Nmax tanpa nopol, yang digunakan M Sholeh untuk melakukan aksinya, dan barang bukti ponsel Samsung Galaxy S21 milik korban Siti Fatimah (21), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Penangkapan terhadap terduga M Sholeh itu, berawal dari laporan korban Siti Fatimah ke Mapolsek Banyuglugur. Sebab, pada 7 Januari 2024 Fatimah di di jalur pantura Situbondo, tepatnya di sebelah barat RM Setia Kalianget, Banyuglugur korban dijambret.

Mendapat informasi ada laporan penjambretan, tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti ponsel korban yang sudah dijual seharga Rp 650 ribu kepada SA.

Sehingga dengan ditemukannya ponsel milik korban, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni M Sholeh dan Pran, yang berperan menjual ponsel hasil kejahatan.

Dikutip Mili.id, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan pelaku jambret, dan seorang pria yang berperan untuk menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh.

"Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," ujar AKP Momon.(Ml/Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.