Dugaan sementara

Ini Penyebab Kebakaran di Pabrik Mustikatama Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Penyebab Kebakaran di Pabrik Mustikatama Lumajang
Anggota Polsek Tempeh ketika ke TKP

Lumajang - Kebakaran Pabrik PT Mustikatama di Desa Besuk Kecamatan Tempeh diduga lantaran percikan dari tungku pemanas hasil limbah pabrik atau blower.

Hal tersebut membuat satu gudang terbakar ludes oleh si jago merah, kejadian tersebut tidak ada korban jiwa karena karyawan mayoritas libur hanya ada beberapa orang saja yang berjaga.

Kapolsek Iptu Samsul Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hanya mengamankan saja untuk total kerugian lebih rinci belum diketahui. Disinggung mengenai akan kah Tim Labfor Polda Jatim akan dihadirkan ke lokasi mengingat pabrik tersebut terbesar di Lumajang.

"Kalau terkait itu urusannya dengan Kasat Reskrim" ungkapnya

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rochim mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim labfor guna mengetahui detail penyebab kebaran tersebut.

Dari kebakaran tersebut ternyata dua damkar milik PT Mustikatama juga tidak bisa memadamkan amukan si jago merah. Akhirnya dibutuhkan juga bantuan dua unit pemadam kebakaran (Damkar) Lumajang untuk memadamkan api tersebut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).