Gerah Dengan Bermacam Tarikan, Komisi D Akan Panggil Sekolah dan Diknas Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gerah Dengan Bermacam Tarikan, Komisi D Akan Panggil Sekolah dan Diknas Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Berbagai macam cara yang dilakukan oleh sekolah untuk tetap bisa melakukan tarikan membuat DPRD Kabupaten Lumajang gerah. Pasalnya, DPRD langsung merespon dan memberikan atensi terhadap masih maraknya pungutan yang membebani siswa atau orang tua siswa.

Kita akan lakukan sidak pada sekolah yang ditengarai tetap melakukan tarikan dengan dalih bermacam-macam, ujar Sugianto, Ketua Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Selasa (21/10/2014).

Hal senada juga disampaikan wakil Ketua Komisi C, Bukasan. Merutnya, keluhan dari orang tua siswa terhadap segala bentuk tarikan menjadi patauan kusus DPRD kususnya Komisi D. Pihaknya akan mendatangi sekolah yang bersangkutan dan juga memanggil dari pihak Dinas Pendidikan.

Keluhan ini akan menjadi pantauan kusus oleh dewan dan dalam waktu dekat akan kita datangi sekolah tersebut sekaligus akan memanggil pihak sekolah dan Diknas, terang Buksan.

Lebih lanjut Bukasan menyebutkan bahwa keluhan wali murid terhadap sejumlah tarikan mulai biaya insedentil seperti acara agustusan dan keluhan terbaru terkaiat dengan iuran untuk membeli air mineral galon. Selama ini, keluhan orang tua siswa tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, baik dari Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan.

Keluhan ini sudah berkembang lama tetapi tidak ada penyelesaian baik dari Komite maupun Diknas, jelasnya. Sekolah SMP kata Bukasan sudah mendapatkan biaya operasional sekolah (BOS) dari pusat maupun dana pendamping. Dengan demikian bentuk penarikan kepada siswa sudah tidak seharusnya dilakukan.

Di PP 60 tahun 2011 juga ditegaskan agar tidak ada penarikan sama sekali, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).