Harus Ada Perubahan Tatakelola

Longsor Lokasi Tambang, DPRD Lumajang : Keselamatan Prioritas Utama

Penulis : lumajangsatu.com -
Longsor Lokasi Tambang, DPRD Lumajang : Keselamatan Prioritas Utama
Oktaviani, Wakil Ketua DPRD Lumajang

Lumajang - Peristiwa longsor tebing di lokasi tambang pasir Dusun Supit Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo beberapa waktu lalu mendapatkan banyak keprihatinan. Wakil Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviani SH,. MH juga turut berduka atas kejadian longsor yang merenggut empat orang meninggal dunia. Tiga korban sudah ditemukan dan satu korban masih dinyatakan hilang terpendam longsoran.

Politisi Gerindra itu berharap kejadian yang merenggut korban nyawa itu dijadikan momentum bersama untuk menata tata kelola pertambangan pasir di Lumajang semakin baik. Kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi bersama, baik itu Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku tambang manual dan pemilik ijin tambang.

“Kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama baik itu pemerintah, aparat penegak hukum dan para pelaku tambang,” jelas perempuan yang akrab disapa Ani itu, Rabu (12/06/2024).

Evaluasi yang pertama, bagi pelaku pertambangan kiranya penting mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Mematuhi prosedur yang telah ditentukan dan dalam menambang tetap memperhatikan lingkungan agar aktivitas pertambangan tak sampai merusak lingkungan.

“Kita boleh bilang ini demi kepentingan perut, tapi keselamatan lebih penting dari semuanya. Maka kiranya sangat perlu memperhatikan prosedur-prosedur dalam penambangan,” terangnya.

Bagi pemerintah, menjadi evaluasi agar lebih rutin melakukan monitoring dan pengawasan atas aktivitas pertambangan. Jika ada pertambangan yang tidak sesuai prosedur, maka segera diingatkan agar tidak sampai parah. Inspektur tambang tentu harus sering melakukan pengawasan, agar tak sampai ada kerusakan alam di lokasi pertambangan yang tentunya membahayakan banyak masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah daerah maupun Provinsi kiranya sering melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala agar aktivitas pertambangan tetap sesuai prosedur,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.