Libatkan Warga dan Kepala Desa

Kasus Hutang Piutang Warga Argosari Sampai ke Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Hutang Piutang Warga Argosari Sampai ke Polres Lumajang
Mangkin, saat melakukan aduan ke Polres Lumajang didampingi kuasa hukumnya

Lumajang - Kasus hutang piutang warga Argosari Kecamatan Senduro akhirnya sampai ke ranah hukum hingga ke Polres Lumajang. Hutang piutang tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Riky Yahya S.H.I, kuasa hukum Mangkin menceritakan jika kliennya adalah pihak yang memiliki hutang. Sedangkan Markatun yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Argosari adalah pihak yang memberikan hutang. Dimana, sekitar 6 tahun lalu, Mangkin berhutang kepada Markatun sebelum menjadi Kepala Desa senilai 37 juta rupiah.

Namun, setelah sekian lama hutang tersebut membengkak menjadi 80 juta rupiah. Pada tanggal 22 Juni 2024 disaksikan sejumlah orang termasuk ketua RT dan Kasun, Mangkin sudah membayarkan hutangnya sebesar 50 juta rupiah. Namun, pihak pemberi hutang masih menganggap Mangkin tetap memiliki tanggungan 30 juta, sisa dari 80 juta setelah dibayarkan senilai 50 juta rupiah.

“Jadi klien kami dianggap masih memiliki tanggungan senilai 30 juta, padahal hutang klien kami hanya 37 juta dan sudah dibayarkan senilai 50 juta rupiah,” jelas Riky kepada Lumajangsatu.com, Rabu (03/07/2024).

Sejumlah mediasi sudah dilakukan di Polsek Senduro, namun tidak menemukan titik temu. Akhirnya, Mangkin melalui kuasa hukumnya membuat aduan ke Polres Lumajang dengan dasar Kepala Desa Markatun melakukan upaya paksaan akan melakukan penyitaan tanah milik Mangkin jika tidak segera melakukan pembayaran sisa hutang 30 juta rupiah.

“Awalnya adalah masalah perdata, namun yang kita adukan soal dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa dan juga dugaan adanya pemerasan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.

Solidaritas

Harjalu ke-770, Lumajang Rayakan Momen Penenang yang Penuh Makna

Lumajang — Menjelang akhir tahun, Kabupaten Lumajang kembali menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-770 dengan suasana yang lebih teduh dan sarat makna. Tahun ini, seluruh kegiatan dikemas secara edukatif, menghadirkan pelayanan publik, serta memperkuat ikatan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.