Libatkan Warga dan Kepala Desa

Kasus Hutang Piutang Warga Argosari Sampai ke Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Hutang Piutang Warga Argosari Sampai ke Polres Lumajang
Mangkin, saat melakukan aduan ke Polres Lumajang didampingi kuasa hukumnya

Lumajang - Kasus hutang piutang warga Argosari Kecamatan Senduro akhirnya sampai ke ranah hukum hingga ke Polres Lumajang. Hutang piutang tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Riky Yahya S.H.I, kuasa hukum Mangkin menceritakan jika kliennya adalah pihak yang memiliki hutang. Sedangkan Markatun yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Argosari adalah pihak yang memberikan hutang. Dimana, sekitar 6 tahun lalu, Mangkin berhutang kepada Markatun sebelum menjadi Kepala Desa senilai 37 juta rupiah.

Namun, setelah sekian lama hutang tersebut membengkak menjadi 80 juta rupiah. Pada tanggal 22 Juni 2024 disaksikan sejumlah orang termasuk ketua RT dan Kasun, Mangkin sudah membayarkan hutangnya sebesar 50 juta rupiah. Namun, pihak pemberi hutang masih menganggap Mangkin tetap memiliki tanggungan 30 juta, sisa dari 80 juta setelah dibayarkan senilai 50 juta rupiah.

“Jadi klien kami dianggap masih memiliki tanggungan senilai 30 juta, padahal hutang klien kami hanya 37 juta dan sudah dibayarkan senilai 50 juta rupiah,” jelas Riky kepada Lumajangsatu.com, Rabu (03/07/2024).

Sejumlah mediasi sudah dilakukan di Polsek Senduro, namun tidak menemukan titik temu. Akhirnya, Mangkin melalui kuasa hukumnya membuat aduan ke Polres Lumajang dengan dasar Kepala Desa Markatun melakukan upaya paksaan akan melakukan penyitaan tanah milik Mangkin jika tidak segera melakukan pembayaran sisa hutang 30 juta rupiah.

“Awalnya adalah masalah perdata, namun yang kita adukan soal dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa dan juga dugaan adanya pemerasan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.