Dibawah umur

Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Jatiroto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Jatiroto Lumajang
Ibu yang tega membuang anaknya sudah diamankan (tangkapan layar)

Lumajang - Seorang remaja putri berusia 15 tahun berinisial M diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Dusun Persil Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto pada Kamis, (11/7/2024). 

Bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan telentang di gang padat penduduk sekitar pukul 10.00 WIB oleh warga sekitar

Dia yang masih berstatus pelajar, diamankan di rumahnya di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir sekitar 3 jam setelah kejadian.

"Benar, terduga pelaku sudah diamankan di rumahnya di Desa Kunir Lor," ujar Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto. 

Saat ini pelaku menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara. Sedangkan bayi sudah dalam kondisi sehat. 

"Terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara," ujar Rudi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan pemilik rumah yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. 

"Saat diinterogasi, pemilik rumah mengaku ada tamu seorang perempuan muda. Namun saat bertemu, tamu tersebut merasakan sakit perut dan pamit ke kamar mandi. Di sanalah terduga pelaku melahirkan janinnya dan kemudian dibuang lewat jendela," jelas Rudi.

Menurutnya, M diketahui datang ke Dusun Persil Nyeoran dari rumahnya di Kunir Lor untuk mencari pengobatan. 

"Di rumah warga tersebut, ibu pembuang bayi merasakan mules dan pamit ke kamar kecil. Di sanalah janinnya keluar," ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani Isma menuturkan bahwa terduga pelaku masih dalam kondisi lemah dan belum bisa dimintai keterangan. 

"Iya mas, kondisinya masih lemas, belum bisa diambil keterangan," ungkapnya (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.