10 Hari Dibuka Sudah Rusak

Warga Argosari Lumajang Pertanyakan Proyek Jalan Tanpa Papan Nama

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Argosari Lumajang Pertanyakan Proyek Jalan Tanpa Papan Nama
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Argosari Kecamatan Senduro

 

Lumajang - Warga Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang mempertanyakan program pembangunan jalan Perempatan Desa Argosari Dusun Pusung. Pasalnya, jalan rabat beton tersebut tidak ada papan nama dan baru saja dibuka sekitar 10 hari kondisinya mulai ada yang rusak dan menimbulkan jalan berdebu.

Ismaida, salah seorang warga Argosari kepada Lumajangsatu.com menceritakan banyak warga yang mengeluh akibat debu yang ditimbulkan ketika ada kendaraan yang melintas. Masyarakat tentu sangat bersyukur dengan pembangunan jalan tersebut, namun jika tidak ada papan nama, tentu perlu dipertanyakan.

“Karena tak ada papan namanya, maka informasinya tidak ada. Apakah jalan dibanguan oleh pihak desa, atau pihak lain, berapa anggarannya juga tidak jelas,” jelas Ismaida, Rabu (17/07/2024).

Tak hanya soal papan nama, jalan yang baru dibuka sekitar 10 hari itu sudah sebagian yang rusak mengelupas. Warga berharap agar ada pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan jalan, sehingga bisa terbangun dengan baik dan sesuai dengan anggaran.

“Mulai ada yang rusak mas, makanya menimbulkan debu karena ketika cor mengelupas maka akan ada pasir-pasir dan tentu akan berdebu,” paparnya.

Jika bukan berasal dari sumber dana desa, warga berharap agar pihak desa tidak menerima pembangunan tersebut. “Kita berharap pihak desa tidak menerima pembangunan jalan yang dikerjakan tak transparan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).