Bagian Penguatan Ekonomi

Desa Sidorejo Lumajang Mulai Salurkan BLT-DD Agustus-September

Penulis : lumajangsatu.com -
Desa Sidorejo Lumajang Mulai Salurkan BLT-DD Agustus-September
Penyaluran BLT-DD di Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung Kab. Lumajang

Lumajang - Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berada dalam kategori keluarga kurang mampu. Penyaluran bantuan yang berlangsung di Balai Desa Sidorejo ini disambut dengan antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Kamis,(12/09/24). 

Zamroni Sekretaris Desa Sidorejo menyampaikan bahwa program BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Dana Desa untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi maupun kondisi ekonomi sulit. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan. Penyaluran BLT-DD ini merupakan tahap (Agustus - September)  yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat Desa Sidorejo.

Tumijo, Salah satu warga penerima BLT-DD menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD ini juga didukung oleh perangkat desa, perwakilan kecamatan dan anggota Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang turut memastikan kelancaran dan keamanan acara. Pemerintah Desa Sidorejo berharap agar seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak demi meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi.

Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat desa.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.