Setelah Sempat Ditutup TNBTS

Wisata Camping Ground Ranu Regulo Lumajang Kembali Dibuka

Penulis : lumajangsatu.com -
Wisata Camping Ground Ranu Regulo Lumajang Kembali Dibuka
Kawasan TNBTS Camping Ground Ranu Regulo Desa Ranupani Kec. Senduro Kab. Lumajang

Lumajang - Kabar baik datang dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Setelah beberapa waktu ditutup, kawasan wisata Camping Ground Ranu Regulo akan kembali dibuka untuk umum mulai 10 September 2024 lalu.

Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan hasil koordinasi dan rapat internal yang diadakan oleh pihak Balai Besar TNBTS, kemudian dituangkan dalam Surat Pengumuman Resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor : PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024.

Pembukaan kembali kawasan ini tentunya disertai dengan sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, khususnya terkait aktivitas berkemah di area tersebut.

Berikut beberapa poin penting terkait aturan wisata di Ranu Regulo:

Kuota Pengunjung Berkemah dibatasi hingga 300 orang per hari. Apabila kuota tersebut penuh, pengunjung akan diarahkan untuk berkemah di Danau Ranupani sebagai alternatif.

Harga Tiket Masuk:

Wisatawan Nusantara: Rp 19.000 per orang pada hari kerja, dan Rp 24.000 per orang pada hari libur.

Wisatawan Mancanegara: Rp 210.000 per orang pada hari kerja, dan Rp 310.000 per orang pada hari libur.

Jam Operasional: Pengunjung dapat menikmati kawasan wisata ini mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

Kebijakan Refund: Tidak ada mekanisme pengembalian dana (refund) untuk alasan apapun. Oleh karena itu, pengunjung diimbau untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum membeli tiket.

Perlengkapan Standar: Pengunjung yang berencana untuk berkemah diwajibkan membawa perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk kegiatan camping.

Kepatuhan SOP: Setiap pengunjung diwajibkan untuk mematuhi SOP kunjungan dan aktivitas di Ranu Regulo. Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi.

Penggunaan Drone: Dilarang membawa atau menggunakan drone di kawasan Ranu Regulo, kecuali untuk keperluan khusus seperti penelitian yang telah memperoleh izin dari Kantor Balai Besar TNBTS.

Pihak Balai Besar TNBTS juga mengajak seluruh pengunjung untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, guna memastikan keberlanjutan lingkungan yang sehat dan lestari.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan wisata di Ranu Regulo dan TNBTS dapat diakses melalui website resmi atau akun media sosial Balai Besar TNBTS.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.