Dukung Proyek Strategis Nasional

Pemkab Lumajang Beri Relaksasi Pajak BPHTB Nol Persen PTPN Group

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Beri Relaksasi Pajak BPHTB Nol Persen PTPN Group
Pemkab Lumajang dan PTPN Group Jatiroto

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0gi PTPN Group. Hal itu ditujukan untuk mendukung program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit yang termasuk dalam daftar proyek strategis nasional.

"Saya atas nama pemerintah mendukung penuh pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021," kata Yuyun dalam kegiatan Penyerahan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB Proyek Strategis Nasional, di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, proyek strategis nasional ini bukan hanya sekedar kebijakan pembebasan BPHTB atas program tersebut, namun kedepannya hal ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah.

"Dengan diserahkannya SSPD BPHTB ini mudah-mudah bisa meningkatkan pelaksanaan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV," ujarnya.

Yuyun juga berharap, pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Lumajang.

"Kami berharap kepada PTPN Group agar sinergi dan kerjasama tidak berhenti sampai tahapan ini saja, tetapi kedepan bisa tetap bersinergi dan berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang," harapnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.