Padamkan Api

Warga Desa Lempeni Lumajang Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu

Penulis : -
Warga Desa Lempeni Lumajang Ditemukan Meninggal di Lahan Tebu
Korban ditemukan dilahan tebu oleh warga

Lumajang - Seorang warga ditemukan meninggal dunia setelah berusaha memadamkan api yang membakar lahan tebu miliknya di Dusun Kebonan, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. Korban diketahui bernama Endang (45) Desa Salok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. 

Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama suaminya, Ariyanto, membersihkan lahan miliknya yang baru saja panen.

"Setelah membersihkan lahan, korban membakar sampah. Namun, api kemudian menjalar ke lahan tebu milik tetangga yang disewa oleh warga lain. Korban berusaha memadamkan api, namun nahas, ia malah terjebak dan ikut terbakar," jelasnya. 

Ariyanto, suami korban, yang juga berusaha menyelamatkan istrinya, mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, jenazah Endang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Syamsul menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.

 "Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian korban murni akibat luka bakar," tegasnya.

Pihak keluarga korban, kata Kapolsek, telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.

Menyikapi peristiwa ini, Syamsul mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan terbuka.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membakar sampah atau lahan, terutama saat musim kemarau seperti sekarang. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi," pesannya. (Ind/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.