Siap Harumkan Nama Daerah

Porsadin Jatim di Mojokerto Kafilah Lumajang Terjunkan 41 Peserta

Penulis : lumajangsatu.com -
Porsadin Jatim di Mojokerto Kafilah Lumajang Terjunkan 41 Peserta
Pelepasan Kafilah Lumajang ke Porsadin Jatim di Mojokerto

Lumajang - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) secara resmi melepas 41 kafilah Lumajang menuju Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke - VI tingkat Provinsi Jawa Timur 2024 di Kabupaten Mojokerto. Pelepasan tersebut dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Jumat (27/9/2024) siang.

Dalam sambutannya, Indah Wahyuni merasa bangga karena kafilah dari Kabupaten Lumajang akan berangkat menuju Kabupaten Mojokerto mengikuti Porsadin ke - VI tingkat provinsi.

Ia berpesan kepada para kafilah untuk tetap menjunjung tinggi sportifitas dan tetap menjalin persaudaraan saat mengikuti kegiatan PORSASIN.

"Saya minta kepada anak-anak semua dalam mengikuti kegiatan PORSADIN tetap menjaga tali persaudaraan, persatuan dan sportifitas. Agar perjuangan para kafilah dalam membawa nama baik Kabupaten Lumajang tetap mengedepankan persaudaraan," ujarnya.

Menurutnya, mendapatkan penghargaan dalam kegiatan PORSADIN tersebut adalah bukan hanya sebuah prestasi bagi para kafilah yang sudah berlatih sekian lama, namun hal tersebut nantinya akan menjadi pengalaman tersendiri bagi para kafilah.

Untuk itu, Yuyun berharap, para kafilah Lumajang dapat terus bersemangat untuk memperoleh hasil yang terbaik. Selain itu, tim official, pelatih dan pendamping juga diharapkan terus menjaga semangat para kafilah, sehingga anak-anak mempunyai support untuk meraih prestasi.

"Semoga nantinya kembali ke Lumajang dapat membawa prestasi yang terbaik dan membawa nama harum Kabupaten Lumajang. Kita doakan bersama mudah-mudahan anak-anak yang berangkat Porsadin ini mendapatkan prestasi yang terbaik," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Taqmiliyah) Kabupaten Lumajang, Khoirun Nasihin mengungkapkan, bahwa kegiatan PORSADIN ke - VI tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 September 2024, di Ponpes Nurul Islam, Pungging, Mojokerto.

"Kabupaten Lumajang tahun ini mengirimkan peserta yang berjumlah 41 kafilah terdiri dari perwakilan DPC FKDT, Pokja Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ se-Kabupaten Lumajang, didampingi official 17 orang dengan mengikuti 6 cabang seni dan olahraga," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.