Banyak Kabar Hoax di Medsos

Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai

Penulis : -
Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai
Hj. Oktafiani SH,. MH, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Periode 2024-2029

Lumajang - Kampanye Pilkada Lumajang 2024 mulai dilakukan. Pada Pilkada 2024, di Kabupaten Lumajang ada dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. Yakni nomor urut 1 Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika (Cak Thoriq-Ning Fika) dan nomor urut 2 Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma (Bunda Indah-Mas Yudha).

Hj. Oktafiani SH,. MH, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi Pilkada dengan dua pasangan calon. Warga Lumajang diajak untuk lebih bijak dan bijaksana serta tidak terpengaruh dengan kabar-kabar hoax di media sosial. Warga juga diajak untuk berkampanye untuk Pilkada damai.

Sebab, banyak sekali informasi-informasi yang disebar oleh akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyudutkan salah satu pasangan calon. Masyarakat diminta jangan sampai ikut-ikutan menyebarkan kabar-kabar yang tidak jelas tersebut.

“Saya mengajak kepada semuanya, agar ikut menjaga kondusifitas Lumajang dengan dua paslon pada Pilkada 2024,” jelas perempuan yang akrab disapa Ani tersebut, Kamis (03/10/2024).

Bagi pendukung dan tim kampanye para pasangan calon untuk tetap berkampanye dengan menyampaikan program-program masing-masing calon. Jangan sampai berkampanye dengan menjelek-jelekan paslon lainnya.

“Mereka (Cak Thoriq-Bunda Indah-Red) adalah putra-putri terbaik Lumajang yang ingin Lumajang lebih maju. Mari kita saling kampanye dengan menawarkan program kepada masyarakat,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).