Jadi Fasilitas Penting Pertanian

Ini Alasan Pemprov Jatim Mau Membangun Dam Gambiran Lumajang

Penulis : -
Ini Alasan Pemprov Jatim Mau Membangun Dam Gambiran Lumajang
Pembangunan Dam Gambiran atau juga dikenal Dam Boreng Lumajang

Lumajang - Dana APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11,8 miliar dialokasikan membangun Dam Gambiran atau Dam Boreng. Selain pembangunan Dam, juga dibangun intake saluran air ke persawahan yang menelan dana sebesar Rp1,3 miliar.

Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyatakan alasan pemerintah Provinsi mau membangun Dam Gambiran, karena dam tersebut dibutuhkan untuk mengairi sekitar 278 lahan pertanian padi. Karena Damnya jebol, sehingga lahan pertanian subur di beberapa Desa di Kecamatan Lumajang menjadi terganggu.

Jika nanti Dam Boreng sudah berfungsi dengan maksimal, petani di beberapa Desa bisa beralih lagi menang pagi. Untuk sementara, sambil menunggu pembangunan Dam selesai, para petani diminta untuk menanam palawija.

“Kita minta petani tanam palawija terlebih dahulu, jika sudah selesai Dam Boreng dibangun maka nanti bisa tanam padi lagi,” jelas Indah Wahyuni.

Pj. Bupati Lumajang tetap ingin mempertahankan Kabupaten Lumajang sebagai lumbung padi yang bisa memenuhi kebutuhan lokal dan bisa menopang Jawa Timur swasembada pangan. “Itu alasannya kepada Pemprov Jatim mau membantu membangun Dam Boreng,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.