Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024
Mustaqim, Plt Kadiskominfo Kabupaten Lumajang

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

"Kami berharap, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mendapatkan informasi, mungkin cek dan recek terlebih dahulu dan saring informasi itu sebelum di share di media sosial masing-masing," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Jumat (24/10/2024). 

Mustaqim juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh dengan informasi Hoax yang beredar luas di media sosial. 

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024, baik di wilayah maupun melalui media sosial," ujarnya. 

Selain itu, Kominfo juga akan turut mengajak pegiat medsos atau influencer untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di Lumajang. 

Menurutnya, kaum muda memiliki pengaruh besar untuk menangkal informasi-informasi Hoaks di era digital, khususnya melalui media sosial. 

"Dalam waktu dekat kami mengajak pegiat medsos untuk berdiskusi, bertukar pikiran bagaimana sekiranya kita bersama-sama menjaga kondusifitas, hindari berita Hoaks, hindari fitnah antar masyarakat," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).