Program Presiden Prabowo

Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi 10 Ribu Per Anak, BP Taskin Libatkan Keluarga Kurang Mampu

Penulis : -
Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi 10 Ribu Per Anak, BP Taskin Libatkan Keluarga Kurang Mampu
Presiden Indonesia Prabowo Subianto

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp.10.000 per anak per hari.

Program yang diluncurkan untuk memenuhi janji politiknya dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

Sebelumnya program MBG diketahui dipatok sebesar Rp.15.000 per anak per hari. Namun setelah mempertimbangkan keterbatasan anggaran negara, rapat kabinet pada Jumat, 29 November 2024 memutuskan mengalokasikan budget MBG sebesar Rp.10.000 per anak per hari.

“Kita ingin Rp.15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp.10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat, 29 November 2024.

Presiden Prabowo menegaskan program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi berkualitas kepada anak-anak dan ibu hamil, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan.

Selain makan untuk anak, setiap keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan hingga Rp 30.000 per hari, yang jika diakumulasi bisa mencapai Rp. 2,7 juta per bulan.

Program MBG selain untuk memberikan efek jangka panjang generasi anak berkualitas, juga dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko pada Sabtu (30/112024) berharap program ini dapat meningkatkan peran masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk ikut andil dalam penyiapan menu masakan yang harian harus disediakan kepada murid sekolah.

“Perempuan-perempuan petani miskin, nelayan miskin, peternak miskin maupun perempuan juru masak dari keluarga miskin perlu diberdayakan dan dilibatkan juga untuk memasok bahan pangan maupun memasak di dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis,” kata Budiman Sudjatmiko.(Red)

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.