Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang
Pemeriksaan senjata api milik anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek fisik senjata, tapi juga dokumen-dokumen terkait seperti izin kepemilikan dan hasil tes psikologi. 

"Senjata api itu bukan mainan, karena pemegang senjata api memiliki tanggung jawab yang besar," tegas Kapolres.

Selain pemeriksaan senjata, Polres Lumajang juga memperhatikan kondisi psikologis para anggotanya yang memegang senjata api. Setiap enam bulan sekali, mereka wajib mengikuti tes psikologi. "Anggota yang memegang senjata itu kan tugasnya di lapangan, jadi harus benar-benar siap mental dan fisik," kata Kapolres Lumajang.

Selain tes psikologi, juga rutin mengadakan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan anggota. Polres Lumajang berkomitmen untuk menjaga disiplin anggota dan mencegah penyalahgunaan senjata api. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan senjata secara berkala.

"Kita tidak akan toleransi pada anggota yang menyalahgunakan senjata. Semua anggota harus bertanggung jawab atas senjata yang mereka pegang," tegasnya.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.