Pemilik Warung JLT Enggan Tertibkan Sendiri, Taring Satpol PP Dipertaruhkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemilik Warung JLT Enggan Tertibkan Sendiri, Taring Satpol PP Dipertaruhkan
Papan Peringatan dari Satpol PP
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ultimatum dari Satpol PP bagi pemilik warung yang ada di kawasan jalan lintas timur (JLT) dianggap sebagai keputusan sepihak. Pasalnya, paguyupan dari pedagang kecil wilayah JLT tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait dengan batas akhir dari perintah pengosongan warung milik warga.

Sareh Subroto, ketua paguyupan pedagang kecil wilayah JLT menyatakan bahwa anggota paguyuban saat ini berjumlah 79, dimana 39 adalah warung yang menggunakan tanah daerah milik jalan (DMJ). Sedangkan 40 warung lainya menggunakan lahan milik sendiri, baik sewa atau memang lahannya sendiri.

"Jumlah paguyupan kita saat ini berjumlah 79, 40 menggunakan lahan sendiri dan 39 yang menggunakan daerah milik jalan (Damija)," ujar Sareh kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014).

Dari total warung tersebut yang memakai karaoke dan disewakan hingga pagi ada 11 warung. Tujuh warung menggunakan lahan sendiri dan empat memakai damija. Karena tidak ada penekanan aturan maka warung yang menggunakan karaoke akhinrya buka sampai pagi.

"Setelah kami peringatkan maka saat ini warung yang memiliki karaoke tersebut sudah tutup jam 11 malam," Terangnya.

Lebih lanjut Sareh menyatakan, pihaknya menyadari bahwa mendirikan bangunan di daerah milik jalan melanggar aturan. Namun, para pedagang enggan meninggalkan lokasi berjualan karean dianggap bahwa aktifitas pedagang tidak mengganggu kelancaran lalaulintas.

"Aktifitas kami tidak mengganggu kelancaran lalaulintas, bahkan dengana danya warung bisa menekan angka kriminlitas," terangnya.

Pemilik warung juga enggan pindah karena tidak ada kesepakatan tentang ganti rugi atau relokasi jika warungnya di gusur. Sebab, para pemilik dalam membangun warugnya ada yang meminjam uang ke bank.

"Sejauh ini juga belum jelas solusinya jika warung kami di gusur, apakah ada ganti rugi atau ada relokasi," tambahnya.

Dari pantauan lumajangsatu.com, disejumlah titik di kawasan JLT telah dipasang papan peringatan olah Satpol PP. Dimana disebutkan bahwa pemilik warung yang memakai daerah milik jalan harus segera mengosongkan hingga tanggal 20 Nopember 2014. Jika tidak maka satpol PP yang akan melakukan pembongkaran paksa.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.