Gelar Focus Group Discussion (FGD)
Lumajang Optimalkan Pengaduan Masyarakat Lebih Responsif dan Solutif
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif dan solutif.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada Jumat, 25 Januari 2025 lalu, di Hotel Ijen Suite, Malang.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Kamis (30/1/2025), Admin SP4N LAPOR Kabupaten Lumajang, Ainul Yaqin mengungkapkan, sesuai dengan arahan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Insan Fahmi, dalam pembukaan acara FGD tersebut, diebutkan FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan pengaduan di Kabupaten Lumajang.
“Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas, tiap instansi pemerintah harus menyusun rencana aksi pengelolaan LAPOR!. Jika rencana aksi sudah tersusun, maka instansi pemerintah juga melakukan monev atas capaian rencana aksi tersebut,” ujar dia.
Ainul menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan pengaduan adalah memastikan bahwa tindak lanjut dari instansi pemerintah tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Setiap instansi pemerintah diharapkan memberikan respons dan jawaban yang sesuai dengan keluhan maupun aspirasi dari masyarakat, bukan sekadar jawaban formalitas,” katanya.
Selain itu, instansi pemerintah juga didorong untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi SP4N LAPOR! sebagai sarana pengaduan yang efektif dan transparan.
Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Rosikin; Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim, Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Muhammad Nur Widianto. Mereka berbagi wawasan dan strategi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui platform LAPOR!.
Dengan adanya partisipasi aktif dalam FGD ini, Kabupaten Lumajang semakin optimis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berbasis partisipasi masyarakat. Dirinya berharap hasil diskusi ini dapat segera diterapkan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengaduan publik di Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi