Bagian Upaya Putus Penyebaran Virus

Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka

Penulis : lumajangsatu.com -
Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka
Pasar Hewan Lumajang kembali dibuka 01 januari 2025

Lumajang - Setelah sempat ditutup selama 10 hari akibat status keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Kabupaten Lumajang kembali dibuka pada Sabtu (01/02/2025). Pembukaan ini menjadi angin segar bagi para peternak dan pedagang, namun tetap disertai dengan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengendalikan penyebaran PMK di pasar hewan.

"Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan PMK. Pastikan ternak yang akan dijual dalam kondisi sehat dan bebas dari gejala PMK. Jika ditemukan ternak yang menunjukkan tanda-tanda PMK, sebaiknya tidak dijual," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/2/2025).

Untuk memastikan keamanan ternak, pemerintah daerah terus menggalakkan berbagai langkah strategis, termasuk vaksinasi massal guna meningkatkan daya tahan ternak terhadap PMK. Selain itu, pengawasan di pasar hewan juga diperketat dengan penerapan prosedur kesehatan hewan yang lebih ketat.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk vaksinasi untuk meningkatkan imun ternak. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan deteksi mandiri dan segera melaporkan jika menemukan ternak yang bergejala,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan aktivitas jual beli di pasar hewan dapat kembali berjalan normal tanpa meningkatkan risiko penyebaran PMK. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan peternak sekaligus menjaga kesehatan ternak di Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.

Jangan Melanggar

Jelang Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Lumajang Ingatkan Masyarakat Siap-Siap Kena Tilang

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mulai menebar peringatan dini kepada masyarakat terkait pelaksanaan *Operasi Patuh Semeru 2025* yang akan digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Sosialisasi gencar dilakukan, salah satunya melalui talk show di Radio Semeru FM, Jumat (11/7/2025), dengan fokus pada kesiapan penindakan pelanggaran lalu lintas.