Bagian Upaya Putus Penyebaran Virus
Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka
Lumajang - Setelah sempat ditutup selama 10 hari akibat status keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Kabupaten Lumajang kembali dibuka pada Sabtu (01/02/2025). Pembukaan ini menjadi angin segar bagi para peternak dan pedagang, namun tetap disertai dengan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran PMK.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengendalikan penyebaran PMK di pasar hewan.
"Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan PMK. Pastikan ternak yang akan dijual dalam kondisi sehat dan bebas dari gejala PMK. Jika ditemukan ternak yang menunjukkan tanda-tanda PMK, sebaiknya tidak dijual," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/2/2025).
Untuk memastikan keamanan ternak, pemerintah daerah terus menggalakkan berbagai langkah strategis, termasuk vaksinasi massal guna meningkatkan daya tahan ternak terhadap PMK. Selain itu, pengawasan di pasar hewan juga diperketat dengan penerapan prosedur kesehatan hewan yang lebih ketat.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk vaksinasi untuk meningkatkan imun ternak. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan deteksi mandiri dan segera melaporkan jika menemukan ternak yang bergejala,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan aktivitas jual beli di pasar hewan dapat kembali berjalan normal tanpa meningkatkan risiko penyebaran PMK. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan peternak sekaligus menjaga kesehatan ternak di Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi