Pemusnahan BB
Jelang Idul Fitri Polres Lumajang Musnahkan Knalpot Borong dan Miras

Lumajang - Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polres Lumajang dalam menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.
"Kami memusnahkan 1805 botol miras dan 101 knalpot brong yang merupakan hasil razia dari Polres Lumajang dan seluruh Polsek jajaran," ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis tandem roller.
"Pemusnahan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," jelas AKBP Alex Sandy Siregar.
Lebih lanjut, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan sebelum bulan Ramadhan.
"Selain miras, kami juga menyita knalpot brong yang sering digunakan untuk balap liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan kegiatan yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
AKBP Alex Sandy Siregar berharap, dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang, terutama menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri," imbuhnya.
Kegiatan pemusnahan ini juga sebagai bentuk persiapan Polres Lumajang dalam menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2025.
"Kami ingin memastikan bahwa wilayah Lumajang dalam kondisi kondusif sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025," tutup AKBP Alex Sandy Siregar (Ind/red).
Editor : Redaksi