Apresiasi Kinerja Polisi

Tigang Juru Law Office Minta Terduga Pencabulan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Segera Ditahan

Penulis : -
Tigang Juru Law Office Minta Terduga Pencabulan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Segera Ditahan
Kuasa Hukum Korban dugaan Asusila di Lumajang

Lumajang - Dugaan kasus asusila  seorang ayah kepada anaknya sendiri di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang dilaporkan oleh pihak Desa ke Polres Lumajang. Kejadian tersebut bermula dari sekitar setahun lalu setelah korban berinisial AS baru lulus dari bangku sekolah dasar. Pada malam hari korban dirayu oleh ayah kandungnya berinisial TR untuk berhubungan badan di rumahnya, Saat istri pelaku atau ibu kandung korban sedang tertidur.

Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menganiaya korban jika menolak permintaan bejat tersebut. Korban mengaku bahwa pelaku melakukan perbuatan bejatnya lebih dari 10 kali dan perbuatan bejat terakhir yang dilakukan oleh sang ayah (pelaku) tanggal 9 april 2025. Sehingga 2 hari setelah kejadian tersebut korban tidak kuat untuk menyembunyikan tindakan bejat yang dilakukan ayahnya sendiri dan akhirnya korban bercerita kepada teman sebayanya.

Setelah itu, peristiwa bejat tersebut terdengar oleh pihak desa dan akhirnya pihak desa pada tanggal 14 april 2025 melaporkan kepada aparat penegak hukum polres lumajang. Dimana, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

Unun Purweheni S.H., M.H, dan Faisal Suhandi, S.H dari kantor Tigang Juru Law Office sangat mengapresiasi kepada pihak desa khususnya kepala desa yang bertindak dengan cepat untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Lumajang. Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada pihak desa karena telah menunjuk Tigang Juru Law Office untuk menjadi kuasa hukum mendampingi korban.

Saat ini korban perlu penanganan psikolog khusus atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, karena perbuatan bejat tersebut merusak mental, pikiran, perasaan dan kebahagiaan korban yang masih dibawah umur.

"Kami selaku kuasa hukum korban siap mendampingi korban secara cuma-cuma (gratis), karena peristiwa ini mengetuk hati nurani kami selaku advokat / aparat penegak hukum untuk mengkawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan," jelas Faisal, Jum'at (02/05/2025).

"Kami sangat mengecam perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku, yang dimana seharusnya pelaku sebagai seorang ayah kandung wajib memimpin dan membimbing anaknya, bukan malah merusak masa depan anaknya," tegasnya.

Harapannya, selaku kuasa hukum korban, berharap kepada Polres Lumajang untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran, yang dimana membuat korban merasa ketakutan dan trauma terhadap ayah kandungnya sendiri. Tim hukum berharap kepada Polres Lumajang untuk segera menaikkan status pelaku menjadi tersangka.

Sebab, perbuatan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 294 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 76D Jo. Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

Sebelumnya. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan, adanya laporan dugaan asusila ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Randuagung. Akan tetapi sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

"Laporan masuk tanggal 14 April, polisi masih menjadwalkan untuk pemeriksaan pelapor dan korban, sementara terduga pelaku nanti menyusul setelahnya, saat ini status ayah korban masih saksi,” jelas Untoro.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Rural Indonesia

KALIBER 99”: Religious Literacy and Agricultural Empowerment Unite to Foster Interfaith Harmony

Lumajang, Indonesia — In a groundbreaking initiative that blends religious literacy with grassroots economic empowerment, KALIBER 99 (Kawasan Literasi Beragama 99) is transforming the social fabric of Rowokangkung District in East Java, Indonesia. Spearheaded by Mohammad Mas’ud, an Islamic Religious Counselor at the local Office of Religious Affairs, this program is gaining national attention for fostering interfaith harmony in a region once shadowed by social segregation.