Ditutup sementara

Penataan Sementara PKL Alun-alun Lumajang Sambut Kedatangan Jemaah Haji

Penulis : -
Penataan Sementara PKL Alun-alun Lumajang Sambut Kedatangan Jemaah Haji
Pengumuman resmi dari SatPolpp Lumajang

LUMAJANG – Dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji dari Kloter 4, 25, 36, 37, dan 83, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menutup sementara aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat sisi Alun-alun Lumajang. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran, ketertiban, serta kekhidmatan prosesi penyambutan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten.

 

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Satpol PP Lumajang, Kamis (19/6/2025), merujuk pada Surat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Nomor: 500.2/181/427.54/2025, tertanggal 18 Juni 2025.

 

**Jadwal Penutupan Sementara Aktivitas PKL:**

 

* **Kamis, 19 Juni 2025:** Pukul 10.30 WIB hingga kegiatan penjemputan selesai

* **Minggu, 22 Juni 2025:**

  • Pukul 11.30 WIB hingga selesai

  • Pukul 23.30 WIB hingga selesai

  • Car Free Day (CFD) ditiadakan

* **Senin, 7 Juli 2025:** Pukul 11.30 WIB hingga selesai

 

Penutupan diberlakukan di seluruh sisi alun-alun: barat, utara, timur, dan selatan. Satpol PP mengimbau para PKL untuk mendukung penataan ini sebagai bentuk penghormatan atas kembalinya jemaah dari Tanah Suci.

 

**Sinergi Ketertiban dan Kepedulian Sosial**

 

Langkah ini tidak semata-mata teknis, tetapi juga mencerminkan semangat toleransi dan kepedulian sosial masyarakat Lumajang. Pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan oleh petugas, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang BerAKHLAK.

 

"Ini momen istimewa yang patut kita jaga bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para PKL, untuk menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman," tulis pernyataan resmi Satpol PP Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Santunan

Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Penguatan Sosial

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen dalam memperkuat pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah melalui sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).