Lahan Milik Pemkab

Satpol PP Lumajang Tutup Lahan Parkir Magnolia Tengah Malam, Ini Alasannya

Penulis : -
Satpol PP Lumajang Tutup Lahan Parkir Magnolia Tengah Malam, Ini Alasannya
Lahan parkir yang telah diberi segel oleh Pemkab

Lumajang– Penutupan lahan parkir eks Cafe Magnolia di Lumajang bikin heboh. Pasalnya, langkah Satpol PP dilakukan Jumat (1/8) dini hari pukul 03.00 WIB, waktu yang dianggap tak biasa untuk sebuah penertiban.

 

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa jadwal dini hari bukan karena alasan khusus, melainkan mengikuti jadwal petugas piket.

 

“Kenapa tengah malam? Karena kami titipkan ke petugas piket. Mereka jalankan sesuai jadwal. Tidak ada maksud tertentu, karena lahan itu memang aset Pemkab Lumajang,” ujar Hindam.

 

Hindam menegaskan, penutupan lahan sudah sesuai kesepakatan yang dibuat bersama pengelola pada Mei 2025. Dalam berita acara tersebut disepakati pemanfaatan lahan berakhir pada 30 Juli 2025, dengan kewajiban pengosongan mulai 1 Agustus 2025.

 

“Kami hanya mengeksekusi kesepakatan yang sudah ditandatangani pengelola sendiri. Jadi, bukan tindakan mendadak tanpa dasar hukum,” tegasnya.

 

Meski begitu, pilihan waktu dini hari menuai komentar warganet yang menganggap kurangnya komunikasi. Pemerintah daerah menyatakan, tindak lanjut pemanfaatan lahan masih menunggu kebijakan dari Dinas PU (Ind/red).

Editor : Redaksi

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.