Meresahkan
Diduga Memeras Kepala Desa, Tiga Oknum LSM Diciduk Polisi di Lumajang
Lumajang – Dugaan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, berujung panas. Tiga orang yang disebut sebagai oknum LSM diciduk polisi setelah warga mengamuk dan mengepung Mapolsek Gucialit, Kamis malam (15/8/2025).
Aksi protes warga yang terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial memperlihatkan massa berteriak menuntut pelaku diproses hukum. Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi, bahkan turun langsung menyuarakan kekesalannya di hadapan petugas.
"Saya ini mau memajukan desa, memakmurkan masyarakat. Tapi malah diperas. Tolong ditindaklanjuti hukum," tegasnya.
Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, mengakui pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menegaskan, ketiganya berstatus terlapor dan berasal dari kalangan LSM. “Jumlah nominal yang diminta masih kami dalami, begitu juga keterangannya,” ujarnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di meja penyidik Polres Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi