Wajah Kota Bersahabat

Rehab Alun-Alun, Wajah Kota Lumajang Dibuat Lebih Nyaman dan Ramah Semua Usia

Penulis : -
Rehab Alun-Alun, Wajah Kota Lumajang Dibuat Lebih Nyaman dan Ramah Semua Usia
Wajah Alun-alun saat ini

Lumajang  – Rehabilitasi Alun-Alun Lumajang bukan sekadar proyek fisik bernilai miliaran, melainkan langkah mempercantik wajah kota sekaligus menghadirkan ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, **Agus Rohman Rozaq**, menegaskan bahwa target utama dari rehabilitasi ini adalah menjadikan alun-alun sebagai ruang publik yang lebih layak dan inklusif.

 

“Sudah tentu ini merupakan upaya kami menghadirkan RTH yang ramah anak, ramah lansia, dan lebih nyaman. Kalau dulu jalan sering bikin kesandung, nanti akan mulus, halus, dan anti slip. Jadi lebih mendukung aktivitas masyarakat,” ujarnya Jumat, (22/8/2025).

 

Selain pembenahan trotoar dan drainase, konsep rehabilitasi juga diarahkan agar alun-alun menjadi ruang publik yang aman, indah, sekaligus fungsional. Agus berharap kehadiran wajah baru alun-alun bisa memberi nilai lebih bagi Lumajang serta manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Ia juga menitipkan pesan khusus kepada warga agar ikut menjaga fasilitas setelah alun-alun selesai direvitalisasi.

 

“Kami berharap masyarakat bisa saling menjaga. Jangan sampai ada perusakan fasilitas, rawat tanaman, dan buang sampah pada tempatnya. Intinya kita jaga bersama, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua,” tegasnya.

 

Dengan rehabilitasi yang ditargetkan rampung pada Desember 2025, wajah baru Alun-Alun Lumajang diharapkan bukan hanya mempercantik pusat kota, tetapi juga menjadi simbol ruang publik yang inklusif, nyaman, dan membanggakan bagi warganya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.