Akibat Protes Berlebihan
18 Oknum Warga Ranuwurung Diamankan Usai Ricuh di Mapolres Lumajang
Lumajang– Sebanyak 18 warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, diamankan polisi setelah aksi protes yang mereka lakukan berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan ringan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Minggu (12/10/2025) malam.
Kericuhan itu dipicu kemarahan warga atas kematian RH, seorang warga setempat yang sebelumnya diamankan polisi terkait dugaan kasus pencurian hewan (curwan).
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
“Ada 18 orang yang diamankan karena melakukan aksi berlebihan hingga menimbulkan pengrusakan ringan di area Mapolres. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Minggu (12/10/2025) malam.
Ipda Untoro menuturkan, RH sebelumnya berdasarkan laporan polisi pada 28 Agustus 2024 terkait dugaan pencurian hewan. Pagi tadi, RH disebut mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka kembali mengeluh sakit dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang. Namun tak lama kemudian, dinyatakan meninggal dunia,” terang Untoro.
Karena muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa kematian RH tidak wajar, polisi kemudian membawa jenazah ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan autopsi.
“Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit umum untuk proses autopsi. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.
Aksi protes warga yang berlangsung sejak sore itu sempat menjalar ke beberapa lokasi, termasuk RS Bhayangkara dan RSUD dr. Haryoto, sebelum akhirnya massa mendatangi Mapolres Lumajang dan melakukan aksi perusakan.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut, sementara situasi di sekitar Mapolres Lumajang dilaporkan sudah berangsur kondusif (Ind/red).
Editor : Redaksi