Pelayanan Masyarakat
Kapolres Lumajang Kukuhkan Jabatan Pamapta: “Polisi Harus Hadir dengan Makna, Cepat dan Terpercaya!
Lumajang– Polres Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui apel resmi yang digelar di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (28/10/2025), Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengukuhkan jabatan Pamapta Polres Lumajang.
Apel yang berlangsung khidmat itu dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, para Kapolsek jajaran, personel Sat Samapta, anggota Polres Lumajang, serta ASN Polri.
Tiga perwira resmi dikukuhkan dalam jabatan Pamapta, masing-masing Ipda Yanuar Ishaq sebagai Pamapta 1, Ipda Wahib sebagai Pamapta 2, dan Ipda Yoyok Widarto sebagai Pamapta 2.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pengukuhan jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat pelayanan cepat, tepat, dan terpercaya di tubuh kepolisian Lumajang.
“Pengukuhan ini adalah tonggak bersejarah yang menandai komitmen kita untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lumajang memiliki karakter masyarakat yang dinamis, dengan berbagai tantangan keamanan dan sosial. Karena itu, keberadaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memegang peran vital sebagai pintu pertama pelayanan Polri kepada masyarakat.
“SPKT harus menjadi wajah Polri yang menenangkan dan menumbuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang datang ke kantor polisi harus pulang dengan rasa aman, bukan dengan ketakutan,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan agar para pejabat baru menjadikan jabatan Pamapta sebagai amanah untuk menggerakkan seluruh piket fungsi dalam menghadapi situasi di lapangan.
“Jadikan SPKT contoh pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Polisi tidak cukup hanya hadir tapi harus hadir dengan makna, membawa kepastian, kepedulian, dan keadilan,” tandasnya.
Dengan pengukuhan ini, Polres Lumajang menegaskan langkah serius menuju pelayanan kepolisian yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (Ind/red).
Editor : Redaksi