Komisi C DPRD AKan Pelototi Sektor PAD Yang Bocor

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD AKan Pelototi Sektor PAD Yang Bocor
Suigsan-Ketua Komisi C DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang bagian pendapatkan menergetkan tahun 2015 pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat drastis. Pasalnya, Komisi C akan memelototi sektor-sektor pendapatan yang saat ini masih belum tergarap dengan baik.

"Kita akan pelototi sektor-sektor PAD yang amsih bocor, sehingga 2015 PAD Lumajang akan bertambah," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (22/12/2014).

Pada tahun 2015 Komisi C DPRD menargetkan PAD Lumajang bisa mencapai 165 miliar rupiah. Dimana pada tahun 2014 PAD Lumajang hanya ditarget 120 miliar rupiah. Target tersebut tentunya akan mudah terpenuhi, jika sejumlah sumber PAD yang bocor bisa segera digarap serius.

Suigsan mencontohkan, masih banyak pelaku restoran atau warung makan yang belum begitu patuh membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah sesuai perda yang ada. Disamping itu, sejumlah tempat hiburan juga mulai ramai di Lumajang juga belum ada panarikan pajaknya.

"Kita minta sumber PAD yang bersifat self assessment benar-benar dikontrol setiap bulannya, sehingga potensi PAD tersebut tidak akan hilang percuma," terang politisi Golkar itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.