Diatas Rata-rata Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Capai 6,02 Persen

Penulis : lumajangsatu.com -
Diatas Rata-rata Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Capai 6,02 Persen
Drs. Selamet Supriyono
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 tingkat pertumbuhan perekonomian Lumajang bergerak diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Dari data, pertumbuhan ekonomi Lumajang hingga akhir tahun mencapai 6,02 persen.

"tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Lumajang diatas rata-rata pertumbuhan nasional yakni 6,02 persen," ujar Drs. Selamet Supriyono Asisten Ekonomi Pembangunan (ekbang) Pemkab Lumajang, Selasa (23/12/2014).

Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang banyak menyumbang pertumbuhan ekonomi adalah sektor perekonomian, restoran, rumah makan, hotel dan pertanian. Sedangkan sektor lainnya tidak begitu signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Lumajang.

"PDRB penyumbang pertumbuhan ekonomi Lumajang adalah hotel, restoran, rumah makan, perekonomian dan pertanian," terang pria murah senyum itu.

Yang terbaru, sektor wisata juga mulai menggeliat dan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi Lumajang. Oleh sebab itu, pada tahun anggaran 2015, pemerintah mulai fokus menggarap sektor yang banyak diminati para wisatawan itu.

"Tahun 2015 kita sudah anggarkan untuk membuat master plan pemadian Selokambang, sehingga pemandian andalan Lumajang itu bisa seperti Selekta," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.