Dua Penumpang AirAsia Yang Hilang Kontak Berasal Dari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Penumpang AirAsia Yang Hilang Kontak Berasal Dari Lumajang
pesawat AirAsia
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalam Pesawat AirAsia QZ 8501 yang berangkat dari bandara Juanda Surabaya - Singapore yang hilang kontak dari jam 06.17 (28/12), ada dua penumpang asal Lumajang dari Kecamatan Pronojiwo.  Secara keseluruhan pesawat berpenumpang 138 dewasa, 16 anak-anak dan 1 orang bayi dan hingga kini masih belum diketahui keberadaanya.

Iptu Heri Sugiono, SH., MH,. Kasat Reskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa ada dua penumpang asal Lumajang. Yakni ata nama fayny yufina Pornomo dan Cristien aulia Pornomo. "Informasi yang kami terima ada dua penumpang pesawat Air Asia berasal dari Lumajang," ujar Heri kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/12/2014).

Saat ini kata Heri keluarga sudah berangkt ke Bandara Juanda. Sementara untuk alamat kedua penumpang masih didatangi oleh Babinkamtibmas. "Keluarga sudah berangkat ke Juanda dan alamat penumpang sedang kita datangi," pungkasny.
 
Mengutip data penerbangan dari Flightradar, pesawat AirAsia yang hilang adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-AXC. Pesawat tersebut berangkat dari Surabaya pukul 05.20 pagi dan sampai di Singapura seharusnya pukul 08.30 waktu setempat atau pukul 07.30.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.