Dua Penumpang AirAsia Yang Hilang Kontak Berasal Dari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Penumpang AirAsia Yang Hilang Kontak Berasal Dari Lumajang
pesawat AirAsia
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalam Pesawat AirAsia QZ 8501 yang berangkat dari bandara Juanda Surabaya - Singapore yang hilang kontak dari jam 06.17 (28/12), ada dua penumpang asal Lumajang dari Kecamatan Pronojiwo.  Secara keseluruhan pesawat berpenumpang 138 dewasa, 16 anak-anak dan 1 orang bayi dan hingga kini masih belum diketahui keberadaanya.

Iptu Heri Sugiono, SH., MH,. Kasat Reskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa ada dua penumpang asal Lumajang. Yakni ata nama fayny yufina Pornomo dan Cristien aulia Pornomo. "Informasi yang kami terima ada dua penumpang pesawat Air Asia berasal dari Lumajang," ujar Heri kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/12/2014).

Saat ini kata Heri keluarga sudah berangkt ke Bandara Juanda. Sementara untuk alamat kedua penumpang masih didatangi oleh Babinkamtibmas. "Keluarga sudah berangkat ke Juanda dan alamat penumpang sedang kita datangi," pungkasny.
 
Mengutip data penerbangan dari Flightradar, pesawat AirAsia yang hilang adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-AXC. Pesawat tersebut berangkat dari Surabaya pukul 05.20 pagi dan sampai di Singapura seharusnya pukul 08.30 waktu setempat atau pukul 07.30.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.