Lima Penumpang AirAsia QZ 8501 Pernah Berdomisili di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lima Penumpang AirAsia QZ 8501 Pernah Berdomisili di Lumajang
Ferni Yofina Purnomo/dok-laskar semeru
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua penumpang AirAsia yang hilang dipastikan adalah orang Lumajang Warga Dusun Kalibening, Desa Pronojiwi Kecamatan Pronojiwo. Dua penumpang itu merupakan kakak dan adik yakni Ferni Yofina Purnomo (21-01-1988) dan adiknya Kristina Aulia Purnomo (10-09-1994). KEduanya merupakan anak dari Bambang Purnomo alias Jun Hing.

"Kita sudah mendapatkan informasi dari pak camat Pronojiwo, bahwa ada dua orang warga Lumajang menjadi penumpang pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak saat penerbangan Juanda-Singapura," ujar As'at Malik Plt Bupati Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Senin (29/12/2014).

Disingung tentang simpang siur masih ada warga Lumajang selain kedua orang itu, As'at membenarkannya. Menurutnya, ada lima lagi penumpang AirAsia QZ8501 yang pernah berdomisili di Lumajang. Namun, dari data yanga ada, kelimanya sudah pindah ke Malang dan Surabaya.

"Lima lagi penumpang memang pernah tinggal di Lumajang, namun saat ini sudah pindah ke Malang dan Surabaya. Sehingga yang positif beridentitas Lumajang hanya dua orang itu," tarangnya.

Dari data yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com dua diantara lima penumpang yang pernah berdomisili di Lumajang adalah Susandhini Liman atau biasa disebut Sansan dan Lany Aktaviana. Susan pernah berada di Lumajang di Toko Rukun dan saat ini masih memiliki saudara di Kecamatan Jatiroto.

Sedangkan Lany merupakan warga jalan Panjaitan Desa Melawang Kecamatan Klakah. Lany merupakan perempuan kelahiran 1988 dari keturuan suku Tionghoa dari ayahnya dan suku Madura dari ibunya. Karena kedua orang tuanya berpisah, akhirnya Lany pindah ke Surabaya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.