Pengambangan Wisata Bahari TPI, DPRD Dibuat Pusing Lahan Sudah Dikavling Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengambangan Wisata Bahari TPI, DPRD Dibuat Pusing Lahan Sudah Dikavling Warga
Denah Pengembangan Wisata Bahari TPI Tempursari
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang memanggil mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Komisi C ingin mendengar tentang proses pengelolaan wisata pesisir pantai TPI Tempursari.

Saat kami turun ke TPI, kita temukan lahan 47,47 hektare sudah di kavling-kavling oleh warga sekitar, ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD saat memimpin rapat, Rabu (28/01/2015).

Agus Widarto Kabid Pengelolaan Sumberdaya kelautan DKP Lumajang menjelaskan bahwa sudah dilakukan kesepakatan antara warga dan pihak desa Bulurejo. Jika nantinya tanah tersebut dibutuhkan negera, maka bangunan yang ada akan dibongkar secara sukarela.

Kita akan lakukan sosialisasi, dan kita sudah ada kesepakatan maka bangunan yang berdiri diatas lahan milik DKP dan Disbudpar akan dibongkar sendiri, sehingga tidak akan ada gesekan, jelasnya.

Hearing Komisi C DPRD dengan mitra kerja membicarakan tentang pengembangan wisata bahari yang difokuskan di pantai TPI tempursari. Namun karena tidak ada kejelasan lahan sejak tahun 2010 maka pengembangan wisata bahari menjadi mandek.

Dari keterangan Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diundnag oleh Komisi C, menyatkan bahwa proses pensertifikatan tanah tinggal menunggu rekom dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, karena sejumlah SKPD diwakilkan seperti KPT dan DPKAD dan Asisten Tatapraja tidak datang maka pertemuan tersebut tidak menemukan hasil yang jelas.

Oleh sebab itu, sejumlah anggota Komisi C meminta kepada ketua Komisi untuk kembali mengagendakan hearing dengan mitra kerja. Komisi C juga meminta saat rapat berikutnya, tidak lagi diwakilkan karena rapat tersebut sangat penting.

Pak Ketua kami usul untuk kembali mengundnag mitra kerja, baik dari Disbudpar, DKP, DPKAD, KPT, DLH, Dinas Perkebunan, BPN, Asisten Tatapraja, Tata Pemerintah (tapem) serta Kades Bulurejo baik yang lama dan yang baru, dan kami minta agar tidak diwakilkan, ujat M. Subhan Abdillah anggota Komisi C dari Frkasi PDI Pejuangan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.