Kepemilikan Lahan Tak jelas, Komisi A Tinjau Lokasi Wisata Bahari TPI Tempursari

Penulis : lumajangsatu.com -
Kepemilikan Lahan Tak jelas, Komisi A Tinjau Lokasi Wisata Bahari TPI Tempursari
Komisi A Sidak di TPI Tempursari
Lumajang(lumajangsatu.com)- Memastikan agar tidak ada persoalan hukum pada rencana pengembangan wisata bahari TPI Tempursari, Komisi A DPRD Lumajang langsung turun ke lapangan. Komisi A ingin mengetahui status lahan yang akan dijadikan pengembangan wisata bahari seluas 47,47 hektare.

"Iya kita lihat kepemilikan lahannya, ternyata hingga kini belum ada kejelasan kepemilikan lahan," ujar Dra. Hj. Nurhidayati M.Si Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (29/01/2015).

Tanah yang akan dijadikan pengembangan merupakan tanah oloran yakni tanah yang muncul akibat penyusutan sungai dan laut. Saat ini, lahan-lahan yang akan dijadikan tempat wisata itu sudah dikelola oleh sekitar 94 warga, seijin dari kepala desa Bulurejo.

"Kita juga minta kepada pak kades Bulurejo untuk melakukan koordinasi dengan pemerintahan diatasnya agar tidak terjadi persoalan hukum kebelakang harinya," tarang politis NasDem itu.

Pihak desa juga diminta melakukan sosialisasi kepada warga yang mengelola lahan itu, bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik negara sehingga tidak bisa diklaim milik pribadi. Warga juga harus rela membongkar bangunannya jika sewaktu-waktu negera membutuhkan lokasi tersebut.

"Kita minta ada sosialisasi kepada warga yang mengelola lahan itu, bahwa tanah oloran adalah milik negara sehingag tidak bisa dimiliki pribadi. Hal itu penting untuk menghindari gesekan antara warga dan pemerintah jika sewaktu-waktu tanah itu dibutuhkan," paparnya.

Disinggung tentang pengkavlingan lahan oleh kepala desa dan dijual kepada warga, Komisi A menyatakan hal itu tidak benar. Warga yang memanfaatkan lahan itu memang dikenakan iuran 2 juta rupiah, namun tidak masuk ke desa, akan tetapi dibuat untuk membangan jalan menuju TPI sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter.

"Kita sudah klarifikasi kepada pak Kades, bahwa uang itu untuk membangun jalan menuju TPI sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pertahankan Budaya Daerah

Dindikbud Lumajang Kenalkan Ludruk Pada Kaum Millenial Ditengah Arus Globalisasi

Lumajang - Di tengah gempuran budaya modern dan arus globalisasi yang semakin deras, kesenian tradisional Indonesia, termasuk ludruk menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan eksistensinya.  Menyadari pentingnya regenerasi dan inovasi dalam melestarikan warisan budaya tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Workshop "Ludruk Goes to Millennials" dengan tema "Dari Kaum Muda untuk Kemajuan Budaya".

Hasil Cukup Memuaskan

Poktan Penerima Bantuan Bibit Bawang Merah DBHCHT Lumajang Sebagian Sudah Panen

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang lewat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus melakukan penguatan ketahanan pangan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana yang berasal dari cukai tersebut, tak hanya disalurkan kepada petani tembakau, tetapi kepada petani yang menanam bawang merah dalam bentuk bantuan bibit, pestisida dan pupuk.

Pilkada

Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

Lumajang - Hasil hitung cepat Pilkada Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menimbulkan persaingan sengit antara dua pasangan calon (paslon). Paslon 01 Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika (CakThoriq-Ning Fika) dan Paslon 02 Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma (Indah-Yudha). Kedua kubu saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung masing-masing.