Dua Pemain Eks Timnas U-19 Gabung PSIL Minta Support Lumajangsatu.com

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemain Eks Timnas U-19 Gabung PSIL Minta Support Lumajangsatu.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua pemain eks Timnas U-19, Junda Irawan dan Dio Permana yang resmi bergabung dengan Klub kebanggaan masyarakat Lumajang PSIL. Ketika bertemu dengan pimpinan redaksi Lumajangsatu.com, Babun Wahyudi menyampaikan minta dukungan untuk bisa membawa PSIL ke Divisi Utama.
 
"Mohon dukunganya mas, semoga bisa membawa PSIL ke Divisi Utama," ujar Junda Irawan, yang juga mantan pemain Brisbane-Australia itu.
 
"Salam kenal mas, minta supportnya," ujar Dio Permana usai menekan kontrak dengan manajemen PSIL Lumajang.
 
Dua pemain bertalenta tinggi ini sangat senang bergabung dengan PSIL Lumajang. Dirinya juga ingin merasakan iklim kompetisi Liga Amatir yang panjang dan lama.
 
Babun Wahyudi mengaku sangat senang dengan 2 pemain muda bertalenta tinggi mau bergabung dengan PSIL. Apalagi, syarat menjadi pemain Profesional, keduanya harus tetap profesional meski membela tim Amatir.
 
"Kami sangat senang, PSIL diperkuat mereka bedua, kita akan support," jelas Yudi sapaan akrab Pimred media online kesayangkan masyarakat Lumajang itu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.