Liga Nusantara Tak Diputar, PSIL Rugi Ratusan Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Liga Nusantara Tak Diputar, PSIL Rugi Ratusan Juta
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dampak dihentikan kompetisi QNB League dan Divisi Utama bakalan berimbas pada LIga Nusantara (Amatir). PSIL Lumajang sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah bakalan sia-sia.

Kita sudah keluarkan anggaran 400 jutaan, ujar Ketua dan Manajer PSIL, H. Thoriq.

PSIL melakukan persiapan LIga Nusantara sekitar 2 bulan lebih. Bahkan, PSIL sudah mengaji pemain dan persiapan dalam melakukan pemusatan latihan.

Ya kita dirugikan sekali, bila sampai Liga Nusantara tidak digelar, ungkapnya.

PSIL yang berada dibawah naungan PSSI Lumajang mengaku belum mendapat surat resmi penghentian Liga Nusantara. PSIL akan menunggu hasil pertemuan PSSI dengan klub-klub di Surabaya pada tanggal 8 Mei mendatang di Surabaya.

Kita belum bubarkan tim dulu, melihat perkembangan bagaimana sepak bola di Indonesia, jelas Thoriq.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).